Memimpikan Jogja sebagai Kota “Peacebuilding”

Oleh: A. Ferry T. Indratno

Beberapa hari terakhir ini Setara Institut Jakarta merilis hasil penelitian terbaru mereka tentang kota paling toleran di Indonesia (nasional.tempo.com 10 Desember 2018), yang menempatkan Singkawang, Kota Salatiga, dan Pematang Siantar berada diurutan 3 besar. Kota toleran dalam studi indexing ini adalah kota yang memiliki beberapa atribut, yaitu: adanya regulasi yang kondusif bagi praktik  dan promosi toleransi, pernyataan dan tindakan aparatur pemerintahan kota tersebut yang kondusif bagi praktik dan promosi toleransi, tingkat peristiwa dan tindakan pelanggaran kebebasan beragama/berkeyakinan serta kota tersebut menunjukkan upaya yang cukup dalam tata kelola keberagaman identitas keagamaan warganya (setara-institute.org).

 Mengejutkan ketika Jogjakarta masuk dalam urutan 41 dari 94 kota yang diteliti, ironis ketika Jogjakarta berada jauh di bawah ranking Kota Ternate (urutan 25) dan Tidore (urutan 33)  yang notabene 2 kota yang pernah mengalami konflik sosial berbau agama. Belum lagi jika dibandingkan kota Ambon yang masuk urutan 5 besar, Jogjakarta sangat tertinggal.

Penelitian ini sungguh menarik dan menggugah kembali kesadaran masyarakat Jogyakarta yang kini disinyalir mulai meninggalkan toleransi yang menjadi ciri khas dan kearifan lokal masyarakat tradisional Jawa. Manusia Jogja punya falsafah “Petruk kanthong bolong” yakni manusia yang menempatkan dirinya sebagai masyarakat kecil yang mau menyerap berbagai informasi dan segala perbedaan dari pihak manapun untuk diolah secara arif. Petruk kanthong bolong adalah falsafah manusia humanis yang toleran dan terbuka bagi sesamanya.

Jogja Multietnik

Sejak dulu Jogja itu bagaikan Petruk kanthong bolong, beragam etnik dan kultur tinggal di tempat ini, kota yang ditumbuhi aneka bunga berwarna-warni. Akan tetapi, jika keragaman itu tidak dikelola dengan baik, konflik akan mudah pecah. John Naisbitt dan Alfin Toffler memprediksikan tentang menguatnya kesadaran etnik (ethnic consciousnes) di banyak negara pada abad ke-21. Berbagai peristiwa pada dua dasawarsa terakhir abad ke-20 memang perlawanan terhadap dominasi negara ataupun kelompok-kelompok etnik lain. Berjuta-juta nyawa telah melayang dan banyak orang menderita akibat pertarungan-pertarungan itu.

Samuel Huntington sejak awal  juga memprediksikan dan telah terbukti kebenarannya dengan munculnya perbenturan antar masyarakat yang banyak terjadi dalam bentuk perbenturan peradaban “clash of civilization” di banyak tempat termasuk di Jogjakarta. Sentimen ideologis yang selama ini dominan dalam perang dingin, berubah dengan sentimen agama dan budaya. Blok-blok dunia juga akan banyak ditentukan oleh keberpihakan terhadap agama dan kebudayaan.

Contoh sederhana sebagai bukti dari sinyalemen masyarakat Yogyakarta yang mulai kehilangan toleransi adalah perilaku berlalu-lintas masyarakat Yogyakarta yang semakin hari semakin jauh dari sifat Jogja sebagai kota yang berbudaya, sulitnya mencari kost bagi etnis Papua, atau makin maraknya kost warga yang hanya menerima mahasiswa indekost yang seagamanya, bahkan makin masifnya segregasi sosial berbasis etnik dan agama dalam banyak peristiwa.

Dunia pendidikan juga tidak kalah suram, bahkan dalam hal penghargaan terhadap perbedaan, pendidikan mengalami masa darurat pendidikan. BBC Indonesia.com tanggal 1 November 2017 memberitakan bahwa 1 dari 4 pelajar siap berjihad, Penelitian sejenis makin banyak dan menampilkan data yang sungguh mengejutkan, misalnya ASN yang menolak Pancasila, mahasiswa yang siap menegakkan khilafah dan sebagainya membuktikan makin maraknya anti pluralism di negara plural ini.

Pasca tumbangnya rezim orde baru nampak bahwa guru dan sekolah seringkali dijadikan agen gerakan pembentukan generasi agamis yang anti pluralisme yang terus menerus menguatkan identitas keagamaan. Lembaga pendidikan tidak lagi sebagai arena pemerdekaan tetapi menjadi instrument gerakan ideologis. Bersamaan dengan itu, ide pemikiran kritis dan pluralis tidak popular dan makin ditinggalkan

 Pendidikan Damai di Jogja

Menyembuhkan karut marut anti pluralisme tidaklah mudah namun bisa dilakukan. Ibarat membersihkan aliran sungai yang kotor kita mulai pembersihan air itu dari sumbernya. Pendidikan bisa menjadi jawaban untuk menyemai nilai-nilai toleransi dan pluralisme.  

Jogjakarta sebenarnya sejak lama memiliki Perda No 5 Tahun 2011 tentang Pengelolaan pendidikan Berbasis Budaya, namun sejauh ini penulis belum tahu sejauhmana penerapan Perda ini dan bagaimana nilai-nilai budaya itu terinternalisasi karena nyatanya Jogjakarta menjadi kota dengan tingkat toleransi yang rendah yang maknanya tentu saja berkaitan dengan rendahnya pemahaman terhadap nilai budaya itu sendiri.

Jogjakarta, belajar dari Maluku Utara (baca Ternate dan Halmahera Utara) mestinya mulai menerapkan apa yang disebut sebagai Peacebuilding (baca: Pendidikan Damai) dengan menolak terhadap berbagai jenis fundamentalisme, serta menghormati multikulturalisme. Pendidikan damai adalah proses demokratisasi karena meliputi bukan hanya hak-hak politik dan hak individu, tetapi juga hak-hak budaya dari suatu kelompok masyarakat. Karena itu, perlu merancang masa depan Jogjakarta secara spesifik multikultural, ini berarti memerlukan pedagogi baru berupa pendidikan damai.

Pendidikan damai merupakan media strategis untuk menumbuhkan kesadaran multikultural, terutama dalam kehidupan nyata. Saat ini bukan masanya para pendidik terjebak pada satu alam pemikiran tanpa membuka diri terhadap pemikiran lain. Hal ini perlu dikembangkan oleh para guru dari lembaga berciri khas keagamaan sekalipun. Sikap inklusif perlu juga ditumbuhkembangkan mulai dari lingkungan keluarga. Pendidikan harus meminimalkan prasangka yang disebabkan oleh pandangan stereotip antar kelompok. Karena itu, kontak antar manusia yang didasari toleransi, saling menghargai dan menghormati, serta persamaan yang tulus menjadi sangat penting.

Sekolah berbasis damai sebenarnya bukan sesuatu yang asing. Di Davao, Mindanao, Philipina, yang sejak tahun 1960 didera konflik  etnik dan agama telah didirikan sekolah damai oleh UPPI (singkatan dari Ustaz,  Priest, Pastor, dan Imam), UPPI mengacu pada nama para pemimpin agama yang ada di Mindanao. Sekolah damai UPPI mengajarkan transformasi kultural sehingga para siswa menjadi melek religius, kultural, dan politik serta paham  hampir seluruh konflik religius pada dasarnya disebabkan  kesempitan wawasan, prejudice, kemiskinan (intelektual dan material), ketidakadilan, dan politisasi agama. (Kompas, 20 Juli 2005).

Di Indonesia sekolah berbasis pendidikan damai juga sudah dirintis oleh sebuah organisasi non pemerintah yang bernama  World Vision Indonenesia (WVI) di Maluku Utara melalui Program Majalah. Majalah WVI diberi nama  Harmonis sebagai wadah pembelajaran bagi terciptanya rekonsiliasi dan perdamaiaan di Propinsi Maluku Utara (khususnya di Kabupaten Tobelo dan Kota Ternate). Majalah Harmonis bertujuan untuk mendorong dan menstabilkan kehidupan masyarakat yang terkena konflik  Dalam melakukan kegiatannya Majalah Harmonis lebih menekankan pada peningkatan minat belajar anak, menanamkan nilai-nilai perdamaian bagi anak secara khusus dan bagi masyarakat secara umumnya. Majalah ini disebar ke sekolah, dijadikan bahan pembelajaran di kelas.

WVI bahkan secara khusus membuar sanggar kreativitas yang diberi nama “Rumah Gembira” (Happy House) yang ada di setiap desa. Sanggar ini dikelola oleh guru di sekolah desa setempat namun pengelolaan keuangannya diserahkan kepada masyarakat. Masyarakat membentuk Tim Manajemen untuk mengelola sanggar. Mereka adalah masyarakat yang berbeda agamanya. Awalnya memang ada resistensi namun seiring berjalannya kegiatan khususnya kegiatan seni budaya, sekat sekat primordial di antara mereka mulai cair. Ketika anak-anak mereka yang berbeda agama bisa bergaul harmonis maka orangtua pun mulai tergugah kesadarannya untuk untuk bersama dan berbagi dalam perbedaan. Di Sanggar Kreativitas inilah anak-anak diajak untuk berefleksi melalui sejumlah permainan, nyanyian, dan kesenian tentang hidup rukun, bersaudara, harmonis, dan menghargai perbedaan.

Nama Harmonis sendiri merupakan akronim dari kata Harapan-Agar-Rukun dan Makmur-Orang-orang-Nusantara-Ini-Seluruhnya. Kata Harmonis sendiri menumbuhkan minat masyarakat pasca konflik untuk terlibat dalam aktivitas yang akan mengembangkan  damai yang berkelanjutan dan mendorong rekonsiliasi serta menstabilkan masyarakat yang terkena konflik di Maluku Utara.

Ada lima topik pendidikan damai, yaitu: menghargai perbedaan, kerjasama, komunikasi, menjadi anak damai (pengelolaan emosi, pembentukan visi) dan pemecahan masalah secara kreatif. Lima topik tersebut dimaksudkan untuk mendorong berkembangnya pergeseran dari “paradigma perang” ke “paradigma damai” yaitu dalam sikap, nilai, dan perangai-melalui aktivitas guru sebagai pemimpin masyarakat sipil (civil society leaders) dan anak-anak sebagai calon pemimpin.

            Untuk Jogjakarta, pendidikan damai tidaklah sulit untuk diterapkan. Jogjakarta sudah memiliki modal kultural yang panjang dalam hidup bertoleransi. Secara konstitusional pendidikan damai juga dimungkinkan dengan mengacu pada Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 tahun 2003. Dalam UU itu  disebutkan pada pasal 4 ayat (1): Pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa. Rumusan tersebut cukup memadai sebagai landasan untuk melaksanakan pendidikan yang menghargai harkat manusia dan menerapkan pendidikan damai.

            Dalam implementasinya, pendidikan damai di Jogjakarta dimulai dengan Sosialisasi pengertian pendidikan multikultural kepada masyarakat, khususnya kepada guru dan penentu kebijakan. Guru diharapkan mampu memasukkan nilai-nilai damai dalam kegiatan belajar mengajar. Nilai-nilai damai bisa diperoleh dari standar kompetensi untuk masing-masing pelajaran terutama untuk mata pelajaran tertentu seperti: IPS, Sejarah, Tata Negara, Sosiologi, Pendidikan Agama, Bahasa Indonesia, dan bahasa Daerah.

            Selanjutnya pembelajaran pendidikan damai bisa diintegrasikan dengan beberapa pelajaran yang cocok (misalnya IPS, Sejarah, Bahasa Indonesia) atau bisa menjadi mata pelajaran tersendiri dengan nama mata pelajaran Pendidikan Damai  dan dimasukkan dalam kurikulum muatan lokal atau nilai-nilainya bisa diintegrasikan secara tematik. Sehingga nanti di Jogjakarta ada muatan lokal pendidikan damai, kalau ini bisa dilakukan maka predikat Yogyakarta tambah satu lagi “Jogja Never Ending Peace Building”.

Bahan Bacaan:

Greetz, Clifford. Politik Kebudayaan (terjemahan), Yogyakarta : Penerbit Kanisius, 1992.

Hutington, Samuel. The Clash of Civilasation and the Remaking of World Order, New York : Simon and Schuter, 1997

Jurnal DIALOG, Kemenkominfo Edisi 12/OKtober/Tahun IV/2010

Penulis adalah penggiat pendidikan di Yayasan Abisatya, pernah menjadi konsultan Program  Peacebuilding World Vision Indonesia di Maluku Utara

333 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *