Prospek Sikap dan Praktik Pluralisme di Sekolah

Prasena Nawak Santi

Siang itu udara cukup panas, angin sesekali berhembus tetapi tidak cukup kencang untuk mampu mengeringkan keringat yang mulai menggenang di dahi dan tengkuk dua anak laki-laki yang sedang duduk di sudut mushala ujung halaman sekolah. Sekilas tampak perbedaan dua anak lelaki usia sekitar 10 tahunan itu. Yang satu berkulit gelap rambut berombak yang dipotong cepak. Sementara satu lagi berkulit putih pucat dengan kedua mata kecil berkedip manis di bawah alis. Sambil mendengarkan temannya yang berbicara, salah satu dari mereka menggores-goreskan potongan ranting seperti menggambar sesuatu di tanah. Sejurus kemudian mereka menoleh bersamaan ke arah suara siulan. Tampak sorang anak seusia keluar dari mushala dengan kain sarung masih melilit di lehernya. Tersenyum lebar berlari kecil menemui kedua temannya yang segera berdiri menyambut kedatangannya. Bertiga mereka beranjak keluar halaman sekolah, berjalan menyusuri tepi pagar menuju ke sebuah warung makan sederhana di pintu gang masuk perkampungan. Ternyata kedua anak tadi dengan ikhlas menahan lapar dan menunda makan untuk menunggu salah seorang temannya yang sedang menjalankan ibadah sholat jumat.

***

Sebuah peristiwa yang mungkin terlalu sederhana dalam kehidupan, tetapi ada makna mendalam yang termuat dalam sepenggal kejadian tersebut. Dilihat dari ciri fisiknya, ketiga anak itu berasal dari etnis yang berbeda, mungkin pula mereka memiliki agama dan kepercayaan yang berbeda pula. Perbedaan  suku dan agama yang mampu mereka terima tetapi sama sekali tidak mengganggu kebersamaan diantaranya.  Dalam keberagaman dan perbedaan, ketiga anak tadi tetap dapat tumbuh dan mengembangkan diri bersama. Memandang perbedaan sebagai sebuah keniscayaan dan secara sadar menerima perbedaan sebagai sebuah kenyataan tanpa harus mempersoalkannya menjadi sebuah jurang pemisah satu sama lain. Perbedaan mengajarkan anak-anak untuk saling menghargai, saling mendukung mempersiapkan masa depan dalam persaudaraan.

Di Indonesia ini kerukunan, persaudaraan , dan persatuan adalah aset terbesar bangsa, yang akan menjadi modal keberhasilan menghadapi perubahan zaman. Kenyataan bahwa bangsa ini beragam, baik suku, agama, adat istiadat, maupun bahasanya, juga akan menjadi kekuatan luar biasa apabila disertai persatuan dan kerukunan, demikian menurut Presiden Indonesia Ir. H. Joko Widodo (Kompas, 13 November 2018)[WU1] .  Menebar persaudaraan dan melawan intoleransi bisa dilakukan dengan berbagai cara. Pemahaman tentang keberagaman akan  memperkuat sikap saling menghargai dan menjauhkan prasangka.

Pengertian Pluralisme[WU2] 

Pluralisme adalah istilah yang berasal dari kata plural atau jamak. Pluralisme berarti suatu keadaan atau sikap toleransi berbagai keragaman etnik dan kelompok-kelompok yang beraneka budaya dalam suatu wilayah atau negara. Keberagaman tidak hanya bermakna suatu keadaan masyarakat yang beragam, akan tetapi juga dimaknai sebagai rasa toleransi yang ditimbulkan dari adanya keberagaman tersebut.

Menurut para ahli di Indonesia, pluralisme adalah:

“Upaya untuk membangun tidak saja kesadaran normatif teologis tetapi juga kesadaran sosial, dimana kita hidup di tengah masyarakat yang plural dari segi agama, budaya, etnis, dan berbagai keragaman sosial lainnya Karenanya,pluralisme bukanlah konsep teologis semata, melainkan juga konsep sosiologis” (Moh. Shofan)

” Suatu sikap saling mengerti, memahami, dan menghormati adanya perbedaan-perbedaan demi tercapainya kerukunan antar umat beragama” (Syamsul Maa’arif)

Sedangkan menurut K.H. Abdurrahman Wahid (Gus Dur), pluralisme adalah kemampuan bertindak dan berpikir yang melahirkan toleransi. Masih menurut Gus Dur, Sikap toleran tidak bergantung pada tingginya tingkat pendidikan formal atau pun kepintaran pemikiran secara alamiah, tetapi merupakan persoalan hati, persoalan perilaku. Tidak harus kaya dulu. bahkan, seringkali semangat toleransi terdapat justru pada mereka yang tidak pintar juga tidak kaya, yang biasanya disebut  “orang-orang terbaik” (http://www.academia.edu/17106614/Pluralisme_menurut_para_ahli)

Sekolah sebagai tempat umum di mana anak-anak belajar mengembangkan potensi diri juga sangat dimungkinkan terdapat keberagaman yang merupakan sebuah keniscayaan. Mulai dari keberagaman suku, agama, bahkan gaya belajar masing-masing siswa dapat ditemukan. Seumumnya anak-anak tidak merisaukan perbedaan diantara mereka. Di mata anak-anak semua adalah kawan yang mengasyikkan untuk menjadi teman perjalanan dalam mengembangkan diri. Jika pun keberagaman itu menjadi masalah biasanya karena intervensi orang-orang dewasa yang ada dalam keluarga masing-masing.

Pada era tahun 70-an sampai awal 90-an, pluralisme di sekolah bukan menjadi masalah yang mengganggu. Siswa sadar perbedaan ada diantara mereka, tetapi tidak menjadi halangan untuk berteman dan bekerjasama. Seumumnya mereka fokus pada persamaan dan bukan pada perbedaan. Bahwa di sana sini sesekali terjadi benturan sebagai akibat adanya perbedaan biasanya tidak berkembang menjadi besar, karena setiap orang menyadari bahwa perbedaan itu untuk diterima dan bukan dipertentangkan.

Di zaman itu kita mengenal satu mata pelajaran Pendidikan Moral Pancasila (PMP) yang mengajarkan kepada siswa untuk menghormati orang lain yang berbeda dengan dirinya. Nilai-nilai Pancasila yang tertuang di dalam butir-butirnya dapat menjadi acuan atau pandangan hidup siswa. Pendidikan Pancasila memberikan banyak teladan kepada para siswa dan sekolah untuk mengembangkan pluralisme. Memang pembelajaran PMP kala itu lebih dominan diajarkan dengan cara hafalan, belum menjadi sebuah mata pelajaran yang mampu membangun anak yang memiliki karakter luhur sebagai pribadi. Namun, tidak bisa dipungkiri, apa yang oleh anak dihafalkan selama bertahun-tahun di bangku sekolah beberapa bagian telah mengalami internalisasi sehingga menyumbang berkembangnya pribadi baik bagi anak-anak.

Pancasila yang memuat nilai-nilai luhur dan universal merupakan produk bangsa yang telah selesai sehingga tidak dapat diubah lagi dan harus menjadi pijakan bersama. Selama ini Pancasila sebagai ideologi negara hanya ditafsirkan melalui satu pihak, yaitu negara. Akibatnya, nilai-nilai yang terkandung jauh dari praktik hidup masyarakat dan hanya menjadi jargon dan slogan. Multitafsir secara positif akan membuat Pancasila menjadi bagian hidup yang tak terpisahkan dari seluruh rakyat Indonesia. Pengejawantahan jiwa Pancasila dalam kehidupan sehari-hari perlu dilakukan lewat pendidikan yang mampu menginternalisasi nilai-nilai tersebut (Kompas, Minggu, 25 November 2018).

Prospek Pluralisme di Sekolah

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berencana mengembalikan mata pelajaran Pendidikan Moral Pancasila (PMP), untuk menguatkannya nilai Pancasila. Materi pelajaran PMP masih dalam pembicaraan apakah masih sama dengan yang pernah dipakai sebelumnya atau dilakukan penambahan maupun pengurangan (Detik.com, Senin, 26 November 2018).

Wacana pengembalian Mata Pelajaran PMP sangat baik dilakukan, tentu dengan metode pengajaran yang bukan sekedar hafalan seperti sebelumnya, tetapi lebih dengan penanaman karakter dengan menyediakan sarana dan prasarana yang sesuai, misalnya mengajarkan budaya toleransi dengan mengantri maka perlu disediakan peraturan yang memungkinkan anak menunggu giliran dengan mendahulukan teman yang telah mengantri lebih dahulu atau teman yang memang harus didahulukan, misalnya karena sakit atau berkebutuhan khusus. Selain diajarkannya kembali pelajaran PMP, karakter multikultural juga dikembangkan dengan pola asuh di sekolah.

Contoh lain dalam mengembangkan sikap pluralisme pada siswa adalah dengan dilakukannya pelajaran Religiositas untuk sekolah-sekolah Yayasan katolik yang ada di Keuskupan Agung Semarang[WU3] . Dalam pembelajaran Religiositas, artinya bukan pelajaran agama tapi pelajaran bagaimana setiap anak mengungkapkan iman dan rasa religinya sehingga masing-masing bisa saling menghargai satu sama lain. Dalam pembelajaran Religiositas, dapat diangkat tema yang sedang relevan, misalnya peristiwa bencana alam di Donggala, Palu yang merenggut banyak korban. Setiap siswa diberikan kesempatan untuk melihat peristiwa bencana tersebut berdasarkan iman yang diyakininya, kemudian masing-masing membuat doa untuk para korban bencana alam dengan cara agamanya masing-masing dan didoakan secara bergantian. Dengan demikian setiap anak belajar memahami bagaimana teman lain melihat sebuah peristiwa sesuai dengan iman mereka dan berdoa dengan cara masing-masing. Perbedaan itu niscaya, tetapi bagaimana kita mempunyai kemampuan dalam perbedaan, itu yang penting untuk anak-anak. [WU4] Penumbuhan sikap pluralisme harus didorong oleh guru, visi misi sekolah yang berpihak pada pluralisme. Sekolah yang mau menghargai perbedaan siswanya. Penting bagi sekolah bagaimana sekolah mengelola perbedaan, sekolah harus punya pola asuh yang tepat sehingga memungkinkan anak mengembangkan perbedaan. Suasana pluralisme dibangun pertama-tama secara alami, kemudian menjadi kebiasaan/ habitus di dalam konteks pergaulan anak-anak di sekolah. Membangun suasana pluralisme alami secara  by design dengan Pendidikan Pancasila, pola asuh yang diberikan guru dan pola asuh antar siswanya


34 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *